Samarinda– Sapaborneo.id – Upaya memperjuangkan kesetaraan hak kesehatan dan perlindungan hukum bagi kelompok rentan kembali digaungkan melalui rangkaian kegiatan ALSA Care and Legal Coaching Clinic (CLCC) Local Chapter Universitas Mulawarman 2025. Mengusung tema “Rights and Care, Bridging Gaps for All”, program tahunan ini menjadi bukti nyata komitmen ALSA dalam mengintegrasikan kepedulian sosial dan kecakapan hukum melalui dua pilar utamanya, yakni Legally Skilled dan Socially Responsible.
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat sinergi antara mahasiswa, pemerintah, praktisi, dan masyarakat dalam melihat isu kesehatan jiwa dari perspektif yang lebih luas. Tidak hanya sebatas edukasi hukum, tetapi juga aksi nyata untuk membawa perubahan sosial yang berkelanjutan.
Rangkaian pertama dari program utama ALSA CLCC LC Unmul 2025 adalah ALSA Care, yang dilaksanakan melalui kegiatan bakti sosial di Yayasan JAMS, sebuah lembaga sosial yang menaungi 139 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar di Kalimantan Timur.
Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial; mahasiswa dan pengurus ALSA LC Unmul terjun langsung memberikan bantuan, melakukan interaksi kemanusiaan, serta mengenal lebih dekat kondisi para penyandang disabilitas mental yang selama ini kerap menghadapi stigma dan keterbatasan akses layanan.
Melalui kegiatan tersebut, ALSA menegaskan pentingnya empati dan pendampingan berkelanjutan demi memastikan setiap individu, termasuk ODGJ, mendapatkan akses layanan kesehatan dan lingkungan yang layak. Pendekatan humanis menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Rangkaian kedua adalah kegiatan Talkshow ALSA Legal Coaching Clinic, yang diselenggarakan pada Jumat, 21 November 2025. Bertempat di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, acara ini mengangkat tema besar “Membangun Jembatan Kepedulian: Sinergi Serta Peran Hukum, Sosial, dan Kesehatan bagi Para Penyandang Gangguan Kesehatan Jiwa”.
Acara ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengupas isu-isu krusial terkait perlindungan hukum, akses kesehatan, serta peran pemerintah dalam menangani ODGJ dan kelompok rentan lainnya. Para peserta disuguhi pemaparan mendalam mengenai kesenjangan kebijakan, tantangan implementasi di lapangan, hingga potensi solusi yang realistis untuk diterapkan di daerah.
Talkshow ini diisi oleh narasumber dari kalangan akademisi dan pemerintah daerah yang memiliki pengalaman langsung dalam isu kesehatan jiwa, di antaranya:

Dr. Rosmini, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, yang menekankan pentingnya peran lembaga pendidikan dalam membentuk SDM hukum yang humanis dan responsif. Dewi Atriani, S.H., M.Kn., Pembina ALSA LC Unmul,. Setiyo Utomo, S.H., M.Kn., perwakilan akademisi FH Unmul, yang memaparkan kerangka hukum perlindungan ODGJ serta tantangan regulatif yang masih dihadapi. Hendra Irwansyah bersama Syarifah Halimatusadiah dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda, yang menghadirkan perspektif praktis mengenai kondisi lapangan, penanganan sosial, dan koordinasi lintas sektor. Kandi Kirana Larasati, S.H., M.H., bertindak sebagai host sekaligus pemandu jalannya diskusi sehingga acara berlangsung interaktif dan komunikatif.
kegiatan ini juga mendapat dukungan dari organisasi mahasiswa Fakultas Hukum, yakni BEM FH Unmul, DPM FH Unmul, dan PMK FH Unmul, yang turut serta menjaga kelancaran jalannya acara
Secara keseluruhan, rangkaian ALSA CLCC LC Unmul 2025 bertujuan untuk:
Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesetaraan hak atas kesehatan dan perlindungan hukum bagi ODGJ.
Menjadi ruang aktualisasi mahasiswa hukum dalam memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat.
Membangun jembatan dialog antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat untuk mencari solusi aplikatif terkait isu hukum dan kesehatan jiwa.
Menegaskan bahwa hak atas kesehatan adalah hak asasi manusia, yang harus dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Dengan rangkaian kegiatan ini, ALSA LC Unmul berharap semakin banyak pihak yang memahami urgensi penanganan ODGJ secara komprehensif, inklusif, dan berkeadilan.
Kontributor : Dav

